Revisi Permentan No.32 Tahun 2017 Diharapkan Industri Perunggasan Indonesia Semakin Maju

Permentan No.32 Tahun 2017

Journal Pangan, – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Public Hearing III untuk merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengundang berbagai pemangku kepentingan perunggasan, termasuk peternak mandiri dan industri peternakan besar, untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam mendorong pertumbuhan perunggasan nasional.

Mentan Amran menekankan pentingnya perubahan regulasi ini untuk mendukung pertumbuhan peternak kecil menjadi menengah, dan peternak menengah menjadi besar. Revisi ini diharapkan dapat melindungi hak-hak peternak dari berbagai skala usaha. “Perubahan ini diperlukan untuk memperbaiki kondisi perunggasan Indonesia agar bisa semakin berkembang,” katanya dikutif dari pertanian.go.id

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Nasrullah menyatakan bahwa revisi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri perunggasan di Indonesia, terutama dengan mempertimbangkan perubahan zaman, konsumen, dan pasar selama lima tahun terakhir. Nasrullah berharap ekosistem perunggasan nasional dapat berkembang lebih baik dan mendukung program pangan dari protein hewani.

Public hearing ini telah diadakan sebanyak dua kali sebelumnya, yaitu pada 19 Februari 2024 dan 5 Maret 2024, sebelum akhirnya draft revisi difinalisasi pada 29 April 2024. Acara ini melibatkan berbagai organisasi seperti Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), Satgas Pangan, dan peternak mandiri dari berbagai provinsi.

Perwakilan peternak mandiri dan organisasi terkait menyambut baik kesempatan untuk berpartisipasi dalam revisi ini. Mereka merasa didengar dan berharap peraturan baru ini akan mengatasi berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan.

Desianto Budi Utomo, Ketua Umum GPMT, menambahkan bahwa kerjasama antara penyedia pakan ternak dan peternak unggas sangat penting. Dia menyampaikan komitmen untuk mempertimbangkan penurunan harga pakan, sesuai permintaan Menteri Pertanian, untuk memastikan keberlanjutan dan keuntungan bagi peternak.

Dengan revisi ini, diharapkan industri perunggasan Indonesia dapat semakin maju, memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, dan mendukung program nasional terkait pangan hewani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *