Journal Pangan, – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengeluarkan arahan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk memastikan harga jagung di tingkat petani tetap terjaga dengan baik. Beliau menegaskan pentingnya kesejahteraan petani melalui upaya produksi yang terus berlanjut. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penyerapan jagung oleh Bulog dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di atas Rp 5.000 per kilogram.
“Kami sudah minta Bulog agar menyerap dengan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) di atas Rp 5.000 per kilo. Jadi tolong Bulog segera bergerak,” ujar Mentan saat melepas ekspor perdana komoditas jagung ke Filipina di Provinsi Gorontalo, Rabu, 29 Mei 2024.
- Baca Berita Terkait : Ekspor 50.000 ton Jagung ke Filipina
Mentan juga mengimbau agar baik pengusaha maupun pemerintah daerah tetap memberikan pendampingan kepada petani jagung, terutama di tengah masa panen raya saat ini, sehingga harga jagung di tingkat petani tidak jatuh ke tingkat yang memprihatinkan. Mentan menegaskan bahwa harga Rp 3.800 per kilogram berada di bawah HPP yang telah ditetapkan, dan hal ini dapat merugikan petani.
“Tolong jangan biarkan petani jalan sendirian. Harga Rp 3.800 itu di bawah HPP. HPP kita adalah Rp 5.000 sekarang. Artinya kita jangan menzalimi petani kita. Kita sendiri sengaja ingin mendzolimi dan membiarkan pangan kita impor. Itu secara tidak langsung dzolim terhadap petani, Pak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan juga menyampaikan terima kasih kepada para pengusaha yang terus melakukan pembelian jagung untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Ia berharap pengusaha lain di seluruh Indonesia dapat mengikuti langkah yang sama dalam mendukung petani dan memperkuat perekonomian nasional melalui ekspor.
“Terima kasih kepada para pengusaha yang telah mewakili pemerintah, mengharumkan nama Indonesia di mata dunia melalui ekspor,” katanya. (Sumber pertanian.go.id)