JournalPangan, – Penandatanganan Dokumen Amandemen Ketiga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT Pusri Palembang dan PT Pertamina EP Regional 1 merupakan langkah penting untuk memastikan pasokan gas yang memadai bagi kebutuhan produksi pupuk di Indonesia.
Dengan volume pasokan gas sebesar 95 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) untuk periode 2024-2028, Pusri dapat memenuhi kebutuhan pupuk nasional secara optimal. Penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah juga turut mendukung peningkatan ini.
”Penambahan pasokan gas ini tentunya menjadi aspek utama dalam mendukung kelancaran proses produksi di Pusri serta mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional”, ungkap Filius mewakili Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob usai penandatanganan PJBG
Hingga saat ini total konsumsi gas bumi yang dibutuhkan Pusri dalam operasional seluruh pabrik yaitu sebesar 180-185 BBTUD.
“Dengan ditandatanganinya Dokumen Amandemen Ketiga PJBG ini kami harap dapat menjamin produksi Pusri terutama dalam memenuhi permintaan pupuk dalam negeri dan kelancaran proses bisnis Pusri kedepannya”, tutup Filius.