Journalpangan, – PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), Pada 10 Juni 2024 lalu mengumumkan perubahan pada jajaran komisaris dan direksinya.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan ini mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Setya Utama sebagai komisaris utama efektif sejak 15 Mei 2024. Sebagai penggantinya, perusahaan mengangkat Siti Nurizka Puteri Jaya.
Pernyataan resmi manajemen pada Selasa, 11 Juni 2024, menyebutkan, “Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja Palembang: Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.”
Berikut Susunan Dewan Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang baru:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Siti Nurizka Puteri Jaya
Komisaris: Ali Jamil
Komisaris: Prahoro Yulianto Nurtiahvo
Komisaris: Sally Salamah
Komisaris: Fadjar Judisiawan
Komisaris Independen: Bambang Suprivambodo
Selain itu, perusahaan juga menambahkan jabatan Direktur Manajemen Risiko dan menunjuk Saifullah Lasindrang untuk mengisi posisi tersebut sementara waktu. Manajemen menyatakan, “Menunjuk Bapak Saifullah Lasindrang untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Manajemen Risiko Perseroan dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sebagai Direktur Manajemen Risiko Perseroan, disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Umum Perseroan.”
Susunan Direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang:
Direktur Utama: Daconi Khotob
Direktur Operasi: Filius Yuliandi
Direktur Keuangan dan Umum merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Manajemen Saifullah Lasindrang (red)